Menu

Mode Gelap

Warning: Undefined property: WP_Error::$slug in /home/u870687226/domains/kolomdata.id/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 275
MCH, Ruang Kreasi Anak Makassar Masuk Best Practice APEKSI Marwah Pondok Pesantren Harus Terus Dijaga Dua Pengedar Rokok Ilegal Dibekuk, Picu Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Lebih Redam Paham Radikal di Semua Segmen Hormati Jasa Para Pendahulu, Golkar Sulsel Kunjungi Sesepuh Partai Beredar Kabar PSM Kembali Disanksi FIFA

News

PKKPR Dibatalkan, PT KITLT Tetap Beroperasi Berdasarkan Petunjuk Kementerian Investasi


					Manager Eksternal PT Kitlt, Ancong Taruna Negara (pegang patok). Pemasangan patok lahan ini menandai kegiatan PT Kitlt, Jum'at (27/06/25). Perbesar

Manager Eksternal PT Kitlt, Ancong Taruna Negara (pegang patok). Pemasangan patok lahan ini menandai kegiatan PT Kitlt, Jum'at (27/06/25).

Kolomdata.id — Pembatalan PKKPR milik PT KITLT memang sudah diterbitkan. Tapi, Kementerian Investasi/BKPM RI tetap memberikan ruang kepada PT KITLT. Tetap beroperasi.

Manager Eksternal PT kitlt, Acong Taruna Negara mengatakan, tak tahu jika ada pembatalan PKKPR. Sebab surat dan informasi yang beredar, tidak disampaikan ke perusahaan. Hanya lewat informasi media saja.

“Jadi surat pembatalannya itu tidak kami terima. Dan saya pikir, kalau betul pembatalan ini. Tentu dilakukan sepihak. Pembatalan PKKPR punya prosedur. Dugaannya begitu. Sarat kepentingan. Tak ingin melihat masyarakat lokal berdiri di tanah sendiri,” kata Ancong sapaan Manager Eksternal PT Kitlt kepada kolomdata.id, Minggu, (29/06/25).

Ancong bilang, PT Kitlt tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Sebab, pihaknya telah melakukan rapat zoom dengan Kementerian Investasi/BKPM RI bersama 546 perusahaan, Kamis, (26/06/27).

Baca Lainnya

HIPSO di Tangan Iwan Usman, Jadi Wadah Kolaborasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

11 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Petaka Warung Coto, Gas Meleduk Empat Petak Bangunan Hangus

10 Oktober 2025 - 14:33 WITA

Resmi DIlantik, Ketua FBN Sulsel Tekankan Pentingnya Bela Negara

10 Oktober 2025 - 05:46 WITA

Jangan Ada Main Mata dibalik Sewa Lahan ke Pihak Swasta

9 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Terdampak Kebocoran Pipa Minyak Dapat Kompensasi Dari PT Vale, Ada yang Terima Rp 458 Juta

2 Oktober 2025 - 05:30 WITA

Trending di News