Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

News

PKKPR Dibatalkan, PT KITLT Tetap Beroperasi Berdasarkan Petunjuk Kementerian Investasi


					Manager Eksternal PT Kitlt, Ancong Taruna Negara (pegang patok). Pemasangan patok lahan ini menandai kegiatan PT Kitlt, Jum'at (27/06/25). Perbesar

Manager Eksternal PT Kitlt, Ancong Taruna Negara (pegang patok). Pemasangan patok lahan ini menandai kegiatan PT Kitlt, Jum'at (27/06/25).

Kolomdata.id — Pembatalan PKKPR milik PT KITLT memang sudah diterbitkan. Tapi, Kementerian Investasi/BKPM RI tetap memberikan ruang kepada PT KITLT. Tetap beroperasi.

Manager Eksternal PT kitlt, Acong Taruna Negara mengatakan, tak tahu jika ada pembatalan PKKPR. Sebab surat dan informasi yang beredar, tidak disampaikan ke perusahaan. Hanya lewat informasi media saja.

“Jadi surat pembatalannya itu tidak kami terima. Dan saya pikir, kalau betul pembatalan ini. Tentu dilakukan sepihak. Pembatalan PKKPR punya prosedur. Dugaannya begitu. Sarat kepentingan. Tak ingin melihat masyarakat lokal berdiri di tanah sendiri,” kata Ancong sapaan Manager Eksternal PT Kitlt kepada kolomdata.id, Minggu, (29/06/25).

Ancong bilang, PT Kitlt tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Sebab, pihaknya telah melakukan rapat zoom dengan Kementerian Investasi/BKPM RI bersama 546 perusahaan, Kamis, (26/06/27).

Baca Lainnya

Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus

25 Desember 2025 - 09:50 WITA

Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan

23 Desember 2025 - 14:59 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Makassar Tanpa Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

17 Desember 2025 - 15:23 WITA

18 Jam Terjebak di Dalam Terowongan PLTM Akibat Longsor, Dua Orang Pekerja Berhasil Diselamatkan 

10 Desember 2025 - 14:07 WITA

Trending di News