Kolomdata.id – Jakarta – Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44 tahun) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Penangkapan terhadap R dilakukan tim opsnal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pria yang bersangkutan sudah berada dalam pengamanan pihak kepolisian. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti sekaligus mendalami kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi guna memperjelas konstruksi perkara. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya dalam menangani kasus ini.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak berspekulasi mengenai motif kejadian. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum tuntas secara menyeluruh. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Budi juga mengajak publik mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik, serta melaporkan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Peristiwa ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah video beredar melalui akun Instagram @lbj_jakarta yang memperlihatkan seorang pria menendang perempuan dari arah belakang. Video tersebut menjadi pemicu perhatian publik terhadap kasus dugaan penganiayaan di pusat perbelanjaan tersebut.
Hingga kini, penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi. Polisi belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan terhadap empat saksi maupun barang bukti yang telah dikantongi.
Sumber: JPNN.com

Tinggalkan Balasan