Kolomdata.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan tanggapan mengenai wacana pemberlakuan hukuman mati, termasuk untuk para pelaku korupsi. Ia menekankan bahwa persoalan utama dari hukuman mati bukanlah soal jenis kejahatannya, melainkan sifat hukuman itu sendiri yang tidak dapat ditarik kembali jika terjadi kesalahan. Menurutnya, ketika seseorang telah dieksekusi, tidak ada lagi ruang untuk memperbaiki putusan tersebut. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan mengenai pandangannya tentang hukuman mati bagi koruptor dalam program Presiden Prabowo Menjawab.

Prabowo menjelaskan bahwa risiko terbesar dalam penerapan hukuman mati adalah kemungkinan terpidana ternyata tidak bersalah. Ia menyoroti bahwa dalam sejumlah kasus, bukti yang ada sering kali tidak cukup kuat untuk memastikan kesalahan seseorang secara mutlak. Kondisi ini, menurutnya, menjadi pertimbangan serius sebelum memutuskan untuk menjatuhkan hukuman paling berat tersebut.

Sebagai gambaran, ia merujuk pada pengalaman di Amerika Serikat. Prabowo menyebut bahwa di sana terdapat sejumlah orang yang telah dieksekusi mati, namun kemudian terbukti tidak bersalah. Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi, seperti tes DNA, kini memungkinkan pembuktian ulang yang mengungkap kesalahan tersebut. Fakta ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting tentang betapa seriusnya dampak dari hukuman mati yang tidak dapat dibatalkan.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa penindakan terhadap koruptor tetap harus dilakukan dengan tegas. Ia menilai bahwa yang paling krusial dalam pemberantasan korupsi bukanlah semata-mata beratnya hukuman, melainkan adanya tindakan nyata, sistem yang kokoh, serta upaya untuk memulihkan kerugian negara. Pengembalian uang hasil korupsi, menurutnya, menjadi salah satu prioritas yang tidak boleh diabaikan.

Pernyataan ini muncul di tengah ramainya diskusi publik mengenai kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Wacana tersebut sebelumnya sempat mencuat sebagai salah satu usulan dalam upaya memberikan efek jera. Namun, melalui penjelasannya, Prabowo tampak ingin menegaskan bahwa kebijakan hukuman mati memerlukan pertimbangan yang sangat matang, terutama karena sifatnya yang final dan tidak dapat dikoreksi di kemudian hari.

Sumber: Okezone