Kolomdata.id — Makassar – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar mengintensifkan kegiatan pencegahan kejahatan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Patroli yang melibatkan sembilan personel itu dimulai sekitar pukul 00.10 Wita pada jam-jam yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Sasaran patroli mencakup potensi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, serta perkelahian kelompok. Menggunakan pola bergerak secara mobile, tim menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang membutuhkan perhatian pada waktu-waktu tersebut.

Personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun orang yang dijumpai di lokasi sebagai langkah preventif. Kegiatan itu tidak semata berorientasi pada pemeriksaan, sebab petugas turut berdialog dengan warga dan mengingatkan mereka agar bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil mengatakan patroli dini hari merupakan salah satu langkah preventif untuk mempersempit ruang terjadinya tindak kriminal, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan. “Tim URC bergerak menyisir titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.

Menurut Adil, kehadiran personel di lapangan diharapkan memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat maupun kesempatan melakukan tindak pidana. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman, termasuk pada dini hari. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melapor,” tambahnya.

Selain patroli tim URC, jajaran Polres Pelabuhan Makassar secara berkala meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari dengan menempatkan personel di sejumlah strong point. Patroli yang dipimpin Pamata dan melibatkan tim gabungan piket fungsi itu menyisir ruas jalan sepi, kawasan permukiman padat penduduk, hingga titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga dan kelompok tertentu pada malam hari. Sasaran pengamanan mencakup potensi tindak kriminalitas, gangguan keamanan lingkungan, serta aktivitas perkumpulan orang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Patroli malam itu menyasar potensi kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan, dan perkelahian kelompok.

Wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar mencakup Kecamatan Ujung Tanah, Wajo, dan Kepulauan Sangkarrang di Kota Makassar, serta kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta dan Pelabuhan Paotere. Karakter wilayah yang berbatasan langsung dengan laut dan menjadi simpul transportasi membuat pengawasan pada malam hingga dini hari menjadi bagian penting dari pola pengamanan.

Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menyatakan akan terus mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan mobilitas dan pengawasan pada lokasi maupun waktu yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menekan potensi curas, curat, curanmor, penganiayaan, dan perkelahian kelompok di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Sumber: Harian Fajar