Kolomdata.id — Penyidikan pengadaan seragam sekolah gratis Pemda Lutim masih terus bergulir di Kejaksaan. Pelaku UMKM yang menyediakan seragam sekolah dipalak koordinator.

Berdasarkan data yang dihimpun kolomdata, ada 53 UMKM yang menyediakan seragam sekolah TK, SD, SMP. UMKM ini tersebar di 11 Kecamatan.

Dalam pelaksanaannya, pelaku UMKM ini dikoordinir oleh seseorang dengan sebutan Koordinator Kecamatan. Artinya, ada 11 Koordinator Kecamatan. 11 Koordinator Kecamatan ini dikoordinir lagi oleh satu orang. Disebut Koordinator Kabupaten. Insialnya SY.
Koordinator Kecamatan disebut mengambil keuntungan dari kain pakaian seragam. Mereka yang menentukan tempat dan jenis kain yang harus digunakan para pelaku UMKM.

Sementara Koordinator Kabupaten, mengumpulkan uang dari para pelaku UMKM. SY meminta uang Rp 25 ribu per siswa untuk menangani topi dan dasi. Jumlah siswa yang dicover sebanyak 16.253 orang. Artinya, uang yang dikumpulkan sebanyak Rp 406 juta dari pelaku UMKM.
Uang yang dikumpulkan Koordinator Kabupaten kemudian dibagi lagi kepada 11 orang koordinator kecamatan. Koordinator Kecamatan inilah diminta menghadirkan topi dan dasi dengan nilai anggaran per siswa Rp 16 ribu. Jika dijumlahkan dengan jumlah siswa, angkanya Rp 260 juta.

Skema panjang pengadaan seragam sekolah gratis ini tak sesuai Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 TAHUN 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Biaya Pendidikan Melalui Program Kartu Luwu Timur Pintar (KLTP).

Baca BAB IV tentang Besaran Uang dan Penggunaan pasal 8 ayat (2) dan BAB V tentang Mekanisme Penyaluran dan Pendistribusian KLTP.

Kartu Pintar
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 TAHUN 2025
Tentany Tata Cara Pemberian Biaya Pendidikan Melalui Program Kartu Luwu Timur Pintar (KLTP).

Dari Perbup ini dibuatkan Petunjuk Teknis (Juknis). Juknisnya, uang seragam ditransfer ke KLTP. Bukan dikirim ke penyedia UMKM. Apalagi koordinator UMKM tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Kini, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Pemeriksaan pada tahapan Penyidikan ini untuk menguatkan bukti sebelumnya hingga menetap tersangka.

Masih Penyidikan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Lutim, Deri F Rachman.

Diketahui, Total anggaran paket seragam sekolah gratis ini sebanyak Rp 8,7 miliar. Rinciannya, setiap seragam PAUD dianggarkan Rp 400 ribu. Siswa SD, Rp 560 ribu. Dan siswa SMP, Rp 600 ribu.

Dari anggaran ini, siswa-siswi mendapatkan sepatu, kaos kaki, baju seragam (celana/rok dan baju), tas, dan topi. Semua siswa baik tingkat PAUD, SD, dan SMP negeri dan swasta.

Rincian bantuan seragam sekolah yang dibagikan sebanyak 16.253 pasang. Rinciannya, PAUD sebanyak 5.315 pasang, SD sebanyak 5.739 pasang, serta SMP sebanyak 5.199 pasang. (*)