Wacana pembentukan Direktorat Jenderal BUMD yang digagas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif Sulawesi Selatan. Wahidin Wahid, anggota DPRD Luwu Timur, menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan amanat yang tinggal menunggu realisasi regulasi teknisnya. Ia mengaku tidak melihat adanya hambatan berarti selama kebijakan itu lahir dari instruksi resmi pemerintah pusat.
Ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/07/25), Wahidin menyampaikan bahwa seluruh pihak tinggal menyiapkan diri menyambut aturan yang akan diterbitkan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menolak gagasan yang dicetuskan Tito Karnavian, mengingat latar belakang pembentukannya sangat beralasan. Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi keprihatinan tentang buruknya kinerja banyak badan usaha milik daerah di tanah air.
Sebelumnya, Tito Karnavian mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa mayoritas BUMD di Indonesia berada dalam kondisi memprihatinkan. Dari total 1.091 BUMD yang tercatat, hanya sekitar 40 persen yang benar-benar dinyatakan sehat. Bahkan, Tito merinci bahwa sebanyak 300 BUMD dilaporkan mengalami kerugian finansial. Ia menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan daerah belum menunjukkan performa yang baik, bahkan banyak yang berstatus merugi.
Dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (16/7/2025), Tito menjelaskan bahwa akar permasalahan utama BUMD adalah ketidakprofesionalan pengelolaan. Ia menyoroti praktik rekrutmen yang kerap diwarnai kepentingan politik, di mana banyak posisi strategis diisi oleh orang-orang dari tim sukses pilkada. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap operasional BUMD juga dinilai sangat lemah, sehingga mendorong perlunya dibentuk lembaga khusus setingkat direktorat jenderal.
Kondisi tersebut ternyata juga terjadi di Kabupaten Luwu Timur. PT Luwu Timur Gemilang (LTG), perusahaan daerah setempat, menjadi contoh nyata bagaimana unsur politik merasuki manajemen perusahaan. Padahal, sebelumnya LTG dikelola oleh profesional yang direkrut melalui proses seleksi terbuka dan transparan. Namun, belakangan terjadi perombakan besar-besaran yang mengarah pada penempatan kader partai politik di jajaran komisaris dan direksi.
Saldi Mansur dan Iwan Usman, yang masing-masing menjabat sebagai Komisaris dan Direktur Utama LTG, harus tersingkir melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar pada 12 Maret 2025. Keduanya diberhentikan dengan alasan tidak bekerja maksimal, meskipun dalih tersebut dinilai tidak didukung oleh data dan fakta yang kuat. Padahal, di bawah kepemimpinan keduanya, LTG berhasil menjalin kerja sama strategis dengan PT Antam dan memperoleh porsi saham signifikan dalam pengelolaan IUP di Blok Pongkeru serta dua blok tambang lainnya. Semua pencapaian tersebut diraih tanpa membebani anggaran daerah melalui penyertaan modal dari Pemkab Lutim.
Prestasi yang telah dibangun tersebut seolah dilupakan begitu saja. Kepentingan politik praktis tampaknya lebih diutamakan daripada keberlangsungan bisnis perusahaan. RUPS LB kemudian digelar untuk melakukan rekrutmen ulang guna mengisi kursi kosong di jajaran manajemen. Hasilnya, posisi Komisaris Utama kini ditempati oleh Ramadhan Pirade yang juga menjabat Kepala BKAD Lutim, serta Andi Hikmad yang merupakan Ketua DPC Hanura Lutim.
Sementara itu, jabatan Direktur Utama dipercayakan kepada Ikal, seorang pengurus Partai NasDem Lutim yang juga pernah menjadi calon legislatif. Adam Safar, yang berstatus caleg Hanura dan mantan komisioner KPU, kemudian diangkat sebagai Direktur Umum dan Keuangan. Yang menarik, Adam Safar diketahui merupakan bagian dari tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur, Ibas-Puspa. Fakta-fakta ini memperkuat dugaan bahwa BUMD Lutim telah disusupi oleh berbagai kepentingan politik lokal yang justru menggerus profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.

Tinggalkan Balasan