Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Pemerintahan

Sebentar Lagi Barombong Bebas Macet


					Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meninjau lokasi rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan barombong, Senin (04/11/2025) Perbesar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meninjau lokasi rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan barombong, Senin (04/11/2025)

Kolomdata.id – Sebentar lagi Barombong bakal bebas macet. Pemkot Makassar sudah menyiapkan solusinya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sudah meninjau langsung ke titik langganan macet, Jembatan Barombong, Selasa (04/11/2025).

Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk pembebasan lahan, yang akan dijadikan sebagai lokasi penambahan ruas jembatan baru.

Jembatan Barombong sendiri memiliki panjang sekitar 350 meter dengan lebar enam meter. Setiap hari, hampir dilalui ribuan kendaraan.

Rencananya, jembatan baru kapasitasnya lebih besar, khususnya di sisi kanan arah Kelurahan Tanjung Merdeka.

“Hari ini kami melihat ini lokasi, memastikan langkah percepatan perencanaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan penghubung yang sudah lama menjadi titik macet,” jelasnya.

Pemkot segera berkoordinasi dengan Balai dan pihak pengembang GMTD. Ini menjadi jembatan baru atau kembar nantinya.

Selain itu, pemkot akan fokus pada proses pembebasan lahan, sementara pembangunan fisiknya menjadi kewenangan Pemprov Sulsel.

“Mudah-mudahan cepat terealisasi, supaya menjadi salah satu cara untuk mengurai kemacetan yang ada di tempat ini,” lanjutnya.

Munafri menjelaskan skema kerjasama proyek tersebutPemkot akan menangani pembebasan lahan untuk landasan jembatan, Pemprov dan Balai yang membangun fisiknya.

“Pembangunannya kita bagi dua. Rencananya Balai dan Pemprov Sulsel fisiknya, Pemkot Makassar yang membebaskan lahan untuk landasannya,” terangnya. (*)

Baca Lainnya

Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar

23 Desember 2025 - 14:38 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Appi Tantang RT/RW Tuntaskan Masalah Sampah

14 Desember 2025 - 11:37 WITA

Polres Lutim Dukung Langkah BPBD Antisipasi Bencana

8 Desember 2025 - 06:47 WITA

Dinsos Lutim Rahasiakan Penerima Manfaat Bantuan Lansia, Alibinya UU Perlindungan Data Pribadi 

21 November 2025 - 14:40 WITA

Lansia
Trending di Pemerintahan