Kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi para pengguna jalan di kawasan Barombong dipastikan akan segera terurai. Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan langkah nyata dengan melakukan inspeksi langsung ke lokasi yang kerap menjadi titik kemacetan, yaitu Jembatan Barombong. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di lokasi pada Selasa (04/11/2025) untuk meninjau kondisi terkini serta merancang solusi jangka panjang bagi persoalan lalu lintas yang sudah berlangsung lama di area tersebut.

Dengan panjang mencapai sekitar 350 meter dan lebar hanya enam meter, jembatan yang setiap harinya dilalui oleh ribuan kendaraan ini memang sudah tidak mampu lagi menampung volume kendaraan yang terus meningkat. Oleh karena itu, pihak pemerintah kota berencana menambah ruas jembatan baru yang kapasitasnya jauh lebih besar, terutama di sisi kanan yang mengarah ke Kelurahan Tanjung Merdeka. Peninjauan yang dilakukan kali ini menjadi langkah perdana yang krusial untuk memastikan berbagai hal terkait percepatan perencanaan dan proses pembebasan lahan yang menjadi syarat utama sebelum konstruksi dimulai.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin mengungkapkan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan langkah percepatan perencanaan serta pembebasan lahan guna pembangunan jembatan penghubung yang memang sudah lama dinantikan warga. Ia menambahkan bahwa jembatan ini sudah terlalu sering menjadi titik kemacetan, sehingga percepatan penanganan sangat diperlukan. Pemerintah Kota Makassar segera menjalin koordinasi intensif dengan Balai serta pihak pengembang GMTD. Adapun hasil dari koordinasi tersebut nantinya akan menentukan bentuk final dari jembatan yang direncanakan, apakah itu jembatan baru atau jembatan kembar yang berdampingan dengan struktur yang sudah ada saat ini.

Menyinggung soal pembagian wewenang, Munafri menjelaskan bahwa pemerintah kota akan fokus menangani pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk landasan jembatan. Sementara itu, pembangunan fisik jembatan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Balai terkait. Skema kerja sama ini dirancang agar setiap pihak dapat bekerja sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya masing-masing, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Skema tersebut kemudian dirinci lebih lanjut, di mana proses pembangunan memang sengaja dibagi menjadi dua bagian utama. Untuk urusan pembebasan lahan landasan jembatan, sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Kota Makassar. Adapun untuk pekerjaan konstruksi fisik jembatan, akan menjadi tanggung jawab Balai bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Harapannya, dengan pembagian tugas yang jelas ini, realisasi pembangunan dapat segera terwujud dan kemacetan yang selama ini mengganggu aktivitas warga di Barombong bisa segera teratasi.