Pencegahan stunting sejak dini menjadi perhatian serius bagi sekelompok mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tengah menjalankan program pengabdian masyarakat di Kelurahan Bumi Harapan. Mereka tidak hanya membekali warga dengan pengetahuan seputar kesehatan, tetapi juga mengupas aspek hukum yang melindungi hak-hak anak atas gizi layak. Inisiatif penyuluhan dan edukasi yang dipadukan dengan pendekatan hukum gizi tersebut digelar di Posyandu Nuri 2, Jalan Bambu Runcing, pada Selasa, 20 Januari 2026, dan secara khusus menyasar para ibu yang memiliki anak balita.

Lebih jauh, kegiatan yang diinisiasi oleh peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unhas Gelombang 115 itu bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pemenuhan nutrisi bukan sekadar urusan kesehatan semata. Para mahasiswa menekankan bahwa ada dimensi legal yang mengikat, di mana negara melalui berbagai peraturan telah menjamin setiap anak memperoleh asupan gizi yang layak. Dengan demikian, keluarga dan lingkungan memiliki kewajiban moral sekaligus hukum untuk memastikan hal tersebut terpenuhi.

Dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut, materi yang diangkat cukup komprehensif. Mulai dari definisi stunting, konsekuensinya yang serius terhadap perkembangan fisik dan kecerdasan anak, hingga tanggung jawab orang tua yang tidak bisa ditawar-tawar. Para mahasiswa mencoba mengubah paradigma warga bahwa memberikan makanan bergizi adalah bagian dari kepatuhan terhadap norma hukum dan sosial yang berlaku.

Athifah Putri Fidar, selaku penanggung jawab lapangan, mengungkapkan bahwa target dari program ini bukan hanya membagikan informasi, melainkan juga membangun pemahaman mendalam di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemantauan tumbuh kembang anak dan pemenuhan gizi adalah hak fundamental yang dilindungi regulasi, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga meningkat tidak hanya dari perspektif medis, namun juga dari sudut pandang yuridis.

Tidak berhenti pada penyampaian lisan, tim KKN juga menggencarkan edukasi visual dengan menempelkan poster-poster informatif di lingkungan sekitar Posyandu. Media sederhana ini dipilih karena dinilai efektif dalam mengkomunikasikan pesan-pesan penting, seperti prinsip gizi seimbang dan pencegahan stunting, dengan cara yang lebih ringkas dan menarik. Harapannya, informasi yang tersaji secara visual mampu meninggalkan kesan lebih lama di benak para pengunjung posyandu.

Respons masyarakat terhadap metode ini pun terbilang positif. Salah seorang warga menilai bahwa penggunaan poster merupakan cara penyampaian yang sangat membantu karena informasinya mudah dicerna dan diingat. Apreasiasi serupa juga dilontarkan oleh kader Posyandu Nuri 2 yang merasa terbantu dengan adanya media edukasi tersebut. Menurutnya, poster-poster itu mempermudah tugas mereka dalam menyampaikan pengetahuan tentang gizi kepada warga, sehingga pesan pencegahan stunting bisa tersebar lebih efektif.

Ke depannya, para mahasiswa KKN 115 Unhas berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni belaka, melainkan mampu meninggalkan jejak perubahan perilaku yang berkelanjutan. Dengan bekal pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya gizi dan kepastian hukum yang melindungi anak, diharapkan akan lahir generasi penerus yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas. Upaya ini diyakini sebagai langkah konkret dalam menyongsong masa depan bangsa yang lebih kokoh, dimulai dari keluarga-keluarga di Kelurahan Bumi Harapan. (rls/*)