Kolomdata.id — Kepulauan Selayar – Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kepulauan Selayar mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu.
Temuan itu berawal dari penyelidikan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 19.45 Wita. Petugas mendapati 13 drum berwarna biru dalam kondisi terisi penuh. Masing-masing drum berkapasitas 200 liter, sehingga total solar yang diamankan mencapai 2.600 liter.
Dua orang turut diamankan, yakni Diana selaku pemilik solar dan Ramli, pemilik pertashop yang berperan sebagai penyalur di Kecamatan Bontosikuyu.
Polisi menduga solar bersubsidi tersebut hendak dijual kembali dengan harga tinggi. Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu masih didalami lebih lanjut.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan