Kolomdata.id — Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan pengaturan khusus antrean bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan besar seperti truk dan bus.

Usulan itu menempatkan truk dan bus mengantre serta mengisi BBM pada malam hingga dini hari, yakni pukul 21.00 sampai 05.00 WITA.

Menurut Appi, pengaturan tersebut bertujuan agar kendaraan besar tidak lagi menumpuk bersamaan dengan kendaraan pribadi pada jam-jam aktivitas masyarakat.

Usulan itu disampaikan Appi setelah melakukan pertemuan dan diskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Ia berharap pengaturan jam khusus bisa mengurai antrean yang terjadi di sejumlah SPBU Makassar.

Sumber: Fajar.co.id