Kolomdata.id — Makassar – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar menilai tekanan terhadap lingkungan di Pulau Sulawesi sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan. Penilaian itu disampaikan dengan merujuk sejumlah temuan riset terbaru tentang ekspansi industri ekstraktif di kawasan tersebut.

Zainal menyoroti laporan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang memetakan dampak pertambangan dan perluasan industri nikel. Dia menyinggung masifnya penerbitan izin tambang, laju deforestasi, sengketa agraria, hingga beban limbah bahan berbahaya dan beracun yang terus menumpuk. Menurut dia, persoalan itu saling terkait dan tidak bisa ditangani secara terpisah.

Menurut catatan CELIOS, sepanjang 2014-2024 pemerintah menerbitkan 574 izin tambang baru di Sulawesi. Sekitar 60 persen izin itu terbit hanya dalam dua tahun terakhir, ketika tekanan ekologis di wilayah ini sudah semakin berat. Penerbitan izin yang terkonsentrasi pada periode singkat itu dinilai mempercepat perubahan bentang alam Sulawesi.

Selain itu, di wilayah yang telah dinilai kritis secara ekologis, masih diterbitkan 277 izin tambang dengan luas konsesi mencapai 440.998 hektare. Sektor pertambangan dan perkebunan sawit disebut menyumbang sekitar 82,2 persen dari total deforestasi di Sulawesi sepanjang 2014 hingga 2023, dengan pertambangan dan sawit sebagai dua pendorong utamanya.

Industri nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara diperkirakan menghasilkan sekitar 32,8 juta ton limbah B3 setiap tahun. Pada saat yang sama, terdapat 269 titik penampakan tujuh spesies endemik yang berada di dalam atau berdekatan dengan wilayah izin pertambangan dan kawasan industri nikel. Beban kesehatan masyarakat sekitar kawasan industri juga dilaporkan turut meningkat.

Zainal menggambarkan laju kerusakan itu setara dengan satu hektare hutan Sulawesi yang berubah menjadi tambang setiap enam menit. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlanjut dan membutuhkan perubahan kebijakan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang yang telah diterbitkan serta pemulihan lingkungan pada wilayah yang sudah terdampak.

Temuan CELIOS menempatkan Sulawesi sebagai salah satu wilayah dengan tekanan ekologis tertinggi di Indonesia. Kawasan ini merupakan bagian dari Wallacea, wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi yang menyimpan banyak spesies endemik langka. Ekspansi pertambangan dan industri pengolahan nikel dinilai memperbesar risiko hilangnya habitat jika pengawasan terhadap izin dan tata ruang tidak diperketat.

Dia juga mendorong pembukaan ruang publik, baik fisik maupun nonfisik, agar masyarakat memiliki akses informasi dan kemampuan kritis menilai kebijakan lingkungan. Bagi Zainal, persoalan ekologi Sulawesi bukan sekadar soal alam, melainkan berkaitan langsung dengan kesehatan warga, penghidupan masyarakat adat, dan masa depan generasi berikutnya. Zainal sendiri merupakan putra asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang kini mengajar sebagai guru besar di Fakultas Hukum UGM dan aktif menyuarakan persoalan hukum serta lingkungan di berbagai forum publik.

Sumber: Fajar.co.id