Kolomdata.id – Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan penyebab kematian Sutrimo, pria yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, adalah penyakit jantung koroner. Kesimpulan itu diperoleh setelah tim forensik menyelesaikan rangkaian ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah yang telah dimakamkan selama 19 hari. Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi Polda Metro Jaya, Ahmad Yudianto, memaparkan hasil tersebut dalam konferensi pers di markas Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9).

Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggalian kembali jenazah Sutrimo untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan luka terbuka maupun tanda-tanda kekerasan, baik yang disebabkan benda tajam maupun benda tumpul, pada tubuh korban. Karena itu, penyakit jantung iskemik atau jantung koroner dinilai tidak bisa dikesampingkan sebagai penyebab kematian Sutrimo.

Ada sejumlah indikator yang mengarah pada kesimpulan tersebut. Pertama, jenazah Sutrimo memperlihatkan tanda Frank, yakni lekukan yang tampak pada cuping telinga kanan dan kiri. Pusat Informasi Bioteknologi Nasional di Amerika Serikat menyatakan tanda Frank berkorelasi dengan gangguan jantung. Selain itu, tim forensik menemukan lapisan lemak perut yang tebal, dinding arteri koroner yang mengeras, serta penyempitan pembuluh darah sampai 75 persen dari ukuran normal.

Pemeriksaan laboratorium juga mengungkap keberadaan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh Sutrimo. Ahmad menduga zat itu berasal dari kebiasaan mengonsumsi kopi disertai kurang tidur pada malam menjelang kematian korban. Polda Metro Jaya mencatat Sutrimo masih dalam keadaan terjaga pada dini hari saat dirinya meninggal, Kamis (23/7). Ia sempat berhenti di Warung Pecel Lele Sambal Setan sekitar pukul 03.11 WIB dan terlihat di dekat Klinik Kecantikan Moderna pada sekitar pukul 05.30 WIB.

Terkait lokasi kejadian, kepolisian telah menjalankan olah tempat kejadian perkara atau TKP guna mengumpulkan barang bukti dalam kasus kematian Sutrimo. Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri tidak menemukan zat racun dari lokasi tersebut. Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, menyatakan hal itu di depan klinik Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/7). Seluruh bukti yang telah diamankan rencananya dibawa ke Puslabfor untuk mengonfirmasi penyebab kematian Sutrimo.

Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Kamis (23/7). Ia lantas dilarikan dengan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun tiba di sana sudah dalam keadaan meninggal. Kematiannya mula-mula diketahui warga di sekitar klinik. Deni, seorang juru parkir, menuturkan bahwa pada Kamis (23/7) sekitar pukul 08.00 WIB ia mendapati orang-orang telah berkerumun di depan jenazah. Saat dilihatnya, ada busa keluar dari hidung atau mulut korban. Deni menyebut jenazah Sutrimo berada di pelataran bagian dalam klinik dan telah ditutup sprei sebelum ambulans datang mengevakuasinya.

Deni mengaku tidak pernah bertemu maupun berbicara dengan Sutrimo sebelum peristiwa itu. Ia juga menyampaikan bahwa Klinik Mordent, yang menjadi lokasi penemuan jenazah, sudah tutup sekitar satu tahun. Menurutnya, tidak ada aktivitas berarti di sana dan kendaraan yang masuk paling banyak hanya sepeda motor.

Kematian Sutrimo sempat menimbulkan tanda tanya karena almarhum dikaitkan dengan posisi Kepala Rumah Tangga di lingkungan Kejaksaan Agung. Proses ekshumasi dan autopsi menjadi langkah penting untuk menjawab spekulasi publik, terutama setelah jenazah sempat dimakamkan hampir tiga pekan. Kombinasi temuan forensik berupa tanda Frank, penebalan lemak perut, pengerasan arteri koroner, penyempitan pembuluh darah hingga 75 persen, serta kadar kafein pada organ tubuh menjadi dasar ilmiah yang dipakai kepolisian untuk menyimpulkan bahwa gangguan jantung koroner berperan besar dalam kematian Sutrimo.

Sumber: Katadata