Kolomdata.id – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau setara 50 persen dari total penduduk Indonesia telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital sebelum tahun 2027. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa platform ini akan menjadi jalur masuk yang lebih luas bagi warga yang ingin terdata sebagai calon penerima bantuan sosial, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul saat memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Dalam forum tersebut, ia memaparkan bahwa sampai sekarang sedikitnya 5,6 juta keluarga sudah melakukan pendaftaran melalui Perlinsos Digital. Proses itu ditopang oleh lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos yang tersebar di sejumlah wilayah Tanah Air.
Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme pendaftaran dalam Perlinsos Digital sengaja dibuka seluas mungkin. Siapa pun warga negara berhak mengajukan diri sebagai calon peserta, namun penentuan kelayakan akan dilakukan sepenuhnya oleh sistem melalui tahapan verifikasi dan penilaian berdasarkan data yang dimiliki. Registrasi tidak serta-merta menjadikan seseorang penerima bansos, sebab sistem masih akan melakukan pemadanan data untuk memastikan bantuan tersalur kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria.
Ia menyebut Perlinsos Digital sebagai terobosan besar dalam tata kelola perlindungan sosial. Warga hanya perlu mendaftar, lalu sistem akan memverifikasi, menilai, dan menetapkan status kelayakan dengan alasan yang transparan. Langkah ini, menurut Gus Ipul, juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mengantongi data yang dinamis serta menghadirkan teknologi yang inklusif dan berkeadilan. Selain menjadi sarana registrasi ulang penerima bansos, platform tersebut dipakai untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menyederhanakan pendataan lewat pemanfaatan teknologi.
Kendati begitu, Gus Ipul mengakui perluasan registrasi masih menghadapi sejumlah hambatan. Tidak semua warga memiliki akses maupun kecakapan memakai perangkat digital, khususnya kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang bermukim di kawasan terpencil. Ia menegaskan bahwa keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi penghalang bagi kelompok tersebut untuk tetap terdata. Guna menjawab persoalan itu, pemerintah menggencarkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, sebuah inisiatif yang mendorong warga saling membantu tetangga di sekitarnya melakukan registrasi Perlinsos Digital. Menurut Gus Ipul, gerakan yang dijalankan di bawah arahan Luhut Binsar Pandjaitan itu dimulai dari lingkaran terdekat agar tidak ada warga yang terlewat.
Gus Ipul lantas menghitung kebutuhan tenaga pendamping di lapangan. Bila satu Agen Perlinsos rata-rata mampu membantu pendaftaran 30 keluarga, maka diperlukan sekitar 2,4 juta agen untuk menjangkau target 48 juta keluarga. Angka itu hampir sepuluh kali lipat dari jumlah agen yang tersedia saat ini. Karena itu, ia menilai kunci utama pencapaian target terletak pada perluasan jumlah Agen Perlinsos. Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat untuk mengejar capaian registrasi tersebut. Ia menyebut target 48 juta keluarga itu menyentuh 50 persen populasi nasional, sehingga pemerintah kini berupaya memperoleh 500 ribu keluarga terdaftar setiap hari. Menurut Luhut, suksesnya Perlinsos Digital akan menjadi pijakan krusial untuk memperbaiki tata kelola perlindungan sosial di Tanah Air. Ia mengajak semua pihak bersatu, menyingkirkan perbedaan, dan memusatkan perhatian pada program yang dinilainya sebagai basis besar sekaligus terobosan bagi pemerintahan Presiden Prabowo.
Sebagai informasi, mulai 2027 warga yang hendak menjadi calon penerima PKH dan BPNT dapat mendaftar lewat situs perlinsos.kemensos.go.id. Pendaftar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor meter listrik PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah. Pemerintah menekankan bahwa registrasi tersebut baru merupakan tahap awal pendataan. Penetapan seseorang sebagai penerima bansos pada akhirnya tetap ditentukan oleh hasil verifikasi data dan pemenuhan syarat yang berlaku pada masing-masing program bantuan sosial.
Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan