KolomData.id – Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026. Kebijakan itu diambil setelah antrean bahan bakar minyak di kota ini berangsur normal. Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menerapkan pembelajaran daring karena kelangkaan BBM mengganggu mobilitas warga, termasuk siswa dan guru.

Kebijakan belajar dari rumah itu sendiri berlaku sejak 12 September 2026. Artinya, pembelajaran daring hanya berjalan beberapa hari sebelum akhirnya dicabut. Kelangkaan BBM menjadi alasan utama karena mobilitas warga terganggu, sementara siswa dan guru membutuhkan transportasi untuk mencapai sekolah. Ketika antrean BBM berangsur normal, Disdik menilai kondisi sudah memungkinkan untuk mengembalikan kegiatan belajar ke sekolah.

Dalam kebijakan yang dikeluarkan Disdik Kota Makassar, sekolah diminta memastikan proses belajar mengajar kembali berjalan efektif. Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan orang tua murid. Koordinasi itu penting agar orang tua mengetahui jadwal dan kesiapan anak-anak mereka kembali mengikuti pembelajaran tatap muka setelah beberapa hari belajar dari rumah.

Disdik juga menegaskan bahwa evaluasi berkala tetap dilakukan sebelum mengambil kebijakan lanjutan bila kondisi berubah. Langkah ini menunjukkan bahwa pengembalian pembelajaran tatap muka tidak sepenuhnya bersifat permanen. Jika situasi di lapangan, termasuk kondisi pasokan BBM, kembali memburuk, Disdik membuka kemungkinan meninjau ulang kebijakannya.

Kembalinya pembelajaran tatap muka disambut baik sejumlah orang tua. Mereka menilai belajar di sekolah lebih efektif dibandingkan pembelajaran daring. Pembelajaran daring selama ini terkendala jaringan dan pendampingan, sehingga dinilai kurang optimal bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP. Bagi orang tua, belajar di sekolah memberi kepastian proses belajar yang lebih terarah.

Pembelajaran tatap muka untuk jenjang TK, SD, dan SMP sendiri mencakup tiga tingkat pendidikan yang berbeda. TK merupakan pendidikan anak usia dini, SD merupakan jenjang pendidikan dasar enam tahun, sedangkan SMP merupakan lanjutan pendidikan dasar. Ketiganya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Makassar, sehingga kebijakan ini berlaku menyeluruh di wilayah kota tersebut.

Kebijakan ini memperlihatkan bagaimana gangguan pasokan BBM bisa berdampak langsung pada sektor pendidikan. Ketika mobilitas warga terganggu, kegiatan belajar mengajar ikut terdampak dan harus disesuaikan. Kembalinya pembelajaran tatap muka pada 16 September 2026 menjadi penanda bahwa aktivitas pendidikan di Makassar berangsur kembali normal setelah antrean BBM stabil.

Sumber: Fajar.co.id