Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan menjadi sasaran aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) pada Kamis 7 Mei 2026. Massa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa tersebut membawa tiga tuntutan besar yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kejanggalan dalam pengelolaan APBD, serta sengketa agraria yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur. Aksi ini berlangsung mulai pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati Sulsel yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, kemudian sekitar satu jam berselang, para demonstran melanjutkan aksinya ke Mapolda Sulsel.
Muh Akbar, yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan aksi, menyampaikan bahwa gelaran demonstrasi ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa terhadap situasi daerah yang dinilai kian menjauh dari prinsip transparansi dan keadilan publik. Menurutnya, banyak persoalan pelik di Luwu Timur yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mahasiswa hadir untuk mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan semestinya berpihak kepada rakyat dan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Akbar menegaskan hal tersebut di sela-sela jalannya aksi demonstrasi.
Salah satu sorotan utama yang disuarakan HMPLT di hadapan aparat Kejati Sulsel adalah tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe. Lahan tersebut disebut-sebut disewakan kepada PT IHIP dengan nilai yang dinilai sangat murah dan tidak wajar. Laporan terkait dugaan ini telah dilayangkan sejak November 2025, dan hingga kini belum ada kejelasan yang pasti. Akbar menegaskan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui secara terbuka bagaimana perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia mendesak Kejati Sulsel agar bersikap transparan dan jangan sampai muncul kesan pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat serta potensi kerugian keuangan daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT secara gamblang menyebut kondisi Luwu Timur saat ini tidak baik-baik saja. Organisasi ini menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah daerah semakin jauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Terkait kasus dugaan korupsi sewa lahan tersebut, HMPLT meminta Kejati Sulsel untuk membuka perkembangan penanganan secara terbuka, melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terkait, serta menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Selain isu korupsi, massa aksi juga mendesak Polda Sulsel untuk mendalami dugaan pergeseran anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur. Pergeseran tersebut dikabarkan dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi Badan Anggaran atau Banggar. HMPLT menilai bahwa jika dugaan ini terbukti kebenarannya, maka langkah tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah dan mencederai prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah. Akbar menekankan bahwa APBD merupakan amanah rakyat yang tidak seharusnya dijadikan alat kekuasaan yang dikelola secara sepihak. Ia meminta aparat kepolisian untuk melakukan investigasi dengan sungguh-sungguh dan profesional, memeriksa seluruh proses administrasi dan pihak-pihak yang terlibat, serta menegakkan hukum tanpa membeda-bedakan jika ditemukan pelanggaran.
Persoalan lain yang turut disuarakan dalam aksi di Mapolda Sulsel adalah kasus penggusuran lahan warga di Dusun Laoli. Peristiwa ini dinilai sebagai persoalan agraria yang serius dan membutuhkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum. HMPLT menilai bahwa tindakan represif terhadap warga yang dilakukan tanpa penyelesaian hukum yang jelas dan tanpa verifikasi hak atas tanah berpotensi melanggar hak-hak masyarakat. Organisasi ini meminta kepolisian untuk melakukan pendalaman menyeluruh terhadap proses penggusuran dan menjamin perlindungan hukum bagi warga yang terdampak.
Akbar berpendapat bahwa pendekatan represif sama sekali tidak akan menyelesaikan konflik agraria apabila hak-hak warga belum dipastikan terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa tanah rakyat tidak boleh diperlakukan dengan semena-mena dan negara harus hadir untuk memastikan keadilan bagi masyarakat. Negara tidak seharusnya membiarkan konflik terus membesar. Dalam penutup pernyataan sikapnya, HMPLT menyatakan komitmen yang kuat untuk terus mengawal berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat Luwu Timur. Organisasi mahasiswa ini juga menyerukan perlawanan terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan ketidakadilan agraria demi menyelamatkan tata kelola daerah.

Tinggalkan Balasan