
Kolomdata.id — Makassar – Tawuran antarwarga pecah di Jalan AMD Borong Jambu, tepatnya di depan Pasar Jongkok, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam, 5 Oktober 2026. Keributan yang terjadi sekitar pukul 23.45 Wita itu mengakibatkan dua orang terluka dan satu unit sepeda motor jenis trail Honda CRF berwarna hitam dibakar massa.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan menyatakan polisi yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi dan mendapati sepeda motor dalam kondisi terbakar. Personel kemudian melakukan upaya pemadaman serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Korban pertama berinisial MMI, 17 tahun, pelajar asal Kecamatan Rappocini. Ia mengalami luka akibat busur atau anak panah yang mengenai leher, paha, dan kaki, serta luka sabetan senjata tajam di bagian punggung. Korban mendapat perawatan di RSUD Daya Makassar. Korban kedua berinisial FAI, 23 tahun, pengemudi ojek online asal Kecamatan Manggala, yang dirawat di RS Muhammadiyah akibat luka senjata tajam pada tangan kiri dan kaki kanan.
Setelah kejadian, personel gabungan bersama Unit Opsnal Polsek Manggala melakukan penyisiran dari sekitar Jalan AMD Borong Jambu hingga kawasan Jalan Nipa-Nipa. Dalam penyisiran itu polisi mengamankan sejumlah pemuda, salah satunya MNK, 15 tahun, pelajar asal Kecamatan Manggala, yang diamankan di Jalan Nipa-Nipa.
Dari tas MNK, polisi menemukan dua busur atau anak panah serta tiga pangka atau pelontar. Polisi juga mengamankan seorang pelajar berinisial MFK, 16 tahun, yang diketahui berperan sebagai joki sepeda motor dalam peristiwa tersebut.
Menurut Kapolsek, keributan itu diduga berkaitan dengan perselisihan sebelumnya antara kelompok remaja dari kawasan Nipa-Nipa dan warga di sekitar Pasar Jongkok. “Untuk motif dan pihak-pihak yang terlibat masih kami lakukan pendalaman. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam kejadian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Semuel dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Berdasarkan pemeriksaan saksi berinisial RAD, kelompok tersebut sebelumnya mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi kejadian. Setelah itu mereka menggeber motor saat pergi membeli makanan. Ketika kembali dan melintas di Jalan AMD Borong Jambu, RAD mengaku diadang sejumlah warga menggunakan bambu karena menggeber sepeda motornya, dan persoalan itu berkembang menjadi keributan yang melibatkan banyak orang.
Sejumlah pihak diduga menggunakan busur dan senjata tajam hingga menyebabkan dua orang terluka serta satu sepeda motor dibakar. Polsek Manggala menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi tawuran susulan di kawasan tersebut. Sejumlah barang bukti berupa busur, anak panah, dan pelontar telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan