Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Hukum dan Kriminal

Pengepul BBM Bersubsidi Ditangkap, Polisi Amankan 54 Jeriken Berisi Solar yang Akan Dijual di Perusahaan Tambang


					Unit Tipidter Polres Lutim mengamankan puluhan jeriken BBM bersubsidi di Dusun Labose, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25) Perbesar

Unit Tipidter Polres Lutim mengamankan puluhan jeriken BBM bersubsidi di Dusun Labose, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25)

Kolomdata.id — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi cukup marak. Sejumlah SPBU jadi sasaran pelangsir.

 

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, tidak tinggal diam. Satu orang pengepul BBM Bersubsidi diringkus di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25).

 

Penindakan yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Muh. Mubin ini, mengamankan terduga pelaku berinisial SW (32). Begitu juga kendaraan roda empat yang digunakan SW. Di dalam mobil terdapat 54 jeriken berisi solar. Setiap jeriken berisi 33 liter solar.

 

Dihadapan pihak kepolisian, lelaki berusia 32 tahun ini mengaku membeli solar tersebut dengan harga Rp 290 ribu setiap jeriken dari MS. Dia datang dari Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara karena untuk membeli solar yang sudah disiapkan MS.

 

“Pengakuan terduga pelaku, seluruh solar ini akan dijual di perusahaan tambang yang ada di daerah Sulawesi Tenggara. Selebihnya, kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik kepada kolomdata.id.

 

Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Luwu Timur. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

 

“Kami akan menelusuri asal BBM dan ke mana arah distribusinya. Karena diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal yang merugikan negara,” ungkap Taufik. (*)

Baca Lainnya

Polda Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Dua Kapolres

21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Jelang Nataru, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 720 Gereja

17 Desember 2025 - 14:51 WITA

Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 2,8 Miliar 

15 Desember 2025 - 04:25 WITA

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Melawan Arus di Depan Terminal Malili, Korban Kritis

9 Desember 2025 - 10:43 WITA

Asking Syam Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Tuntut Keadilan 

2 Desember 2025 - 04:48 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal