“`html

Luwu Timur – Kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah ini mengalami perombakan besar-besaran. Jika tidak ada aral, musyawarah untuk memilih pemimpin definitif akan segera digelar pada pertengahan bulan ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kursi ketua yang ditinggalkan hampir dipastikan akan diisi oleh wajah lama, Herawan Raditya, yang kini tengah mempersiapkan diri. Proses pergantian kepemimpinan ini telah melalui serangkaian prosedur administrasi yang panjang, mulai dari penerimaan surat pengunduran diri hingga penerbitan surat keputusan untuk pejabat sementara.

Proses estafet kepemimpinan ini bermula dari mundurnya Agus Melas dari posisi Ketua KONI periode 2023-2027. Surat resmi pengunduran dirinya diterima pada 16 Mei 2025. Langkah ini kemudian direspons cepat oleh jajaran pengurus dengan menggelar pleno yang berlangsung di Sekretariat KONI pada 26 Mei 2025. Hasil dari pleno tersebut adalah penunjukan Herawan Raditya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, yang kemudian diperkuat dengan terbitnya SK pada 28 Mei 2025. Kini, Herawan yang akrab disapa Wawan itu resmi memegang kendali sementara sambil menunggu proses pemilihan definitif.

Jelang pergantian pemimpin, persiapan musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub) tengah dimatangkan. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI, Nasrun Majid, memastikan bahwa agenda akbar tersebut akan berlangsung pada 15 Juni 2025 mendatang. Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di sekretariat KONI pada Selasa, 3 Juni 2025. “Insyaallah, tanggal 15 Juni itu adalah waktu yang sudah disepakati,” ujar Nasrun Majid, mengonfirmasi jadwal yang belum lama ini diumumkan. Setelah Musorkablub digelar, maka pemimpin baru yang terpilih akan membawa KONI hingga periode 2023-2029.

Mekanisme pemilihan ketua baru tidaklah sederhana. TPP telah menyusun tahapan seleksi yang sangat terperinci, mulai dari sosialisasi hingga masa sanggah. Pertama, pengumuman resmi kegiatan penjaringan sudah disiarkan melalui media cetak dan elektronik tepat pada 3 Juni 2025. Kedua, bagi para kandidat yang berniat maju, pengambilan formulir telah dibuka sejak tanggal 3 hingga 7 Juni 2025, dengan jeda pada tanggal 6 Juni karena bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Adha. Lokasi pengambilan formulir ini dipusatkan di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur, yang beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA.

Setelah formulir diambil, para bakal calon diberikan tenggat waktu untuk mengembalikan berkas. Pengembalian dokumen, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy, dijadwalkan pada 8 hingga 9 Juni 2025 di tempat yang sama dengan pengambilan formulir. Selanjutnya, pada tanggal 10 Juni 2025, Tim Penjaringan akan melakukan verifikasi ketat atas berkas-berkas yang masuk. Jika ditemukan kekurangan, para kandidat masih memiliki kesempatan untuk melengkapi dokumen pada tanggal 11 Juni 2025. Hasil akhir dari verifikasi ini akan diumumkan secara resmi ke publik pada 12 Juni 2025.

Proses demokrasi internal ini juga memberikan ruang bagi pihak lain untuk mengajukan keberatan. Masa sanggah bagi bakal calon yang merasa dirugikan atau tidak lolos verifikasi dibuka pada 13 Juni 2025. Sementara itu, TPP juga membeberkan syarat-syarat ketat yang wajib dipenuhi oleh setiap calon ketua. Calon haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan minimal, mereka harus lulusan SMA/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah asli. Tak hanya itu, pengalaman organisasi juga menjadi syarat mutlak, yaitu pernah atau sedang menjadi pengurus KONI kabupaten atau pengurus cabang olahraga (Cabor).

Dukungan dari berbagai pihak juga menjadi penentu kelolosan seorang kandidat. Setiap calon wajib mengantongi surat pernyataan dukungan dari Cabor yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, serta dilengkapi stempel basah. Namun, perlu dicatat bahwa dukungan ganda dari satu Cabor akan dianggap batal demi hukum. Tidak tanggung-tanggung, dukungan ini harus signifikan, yakni minimal 30 persen atau setara dengan 8 rekomendasi tertulis dari Cabor yang menjadi anggota KONI. Syarat ini dirasa cukup berat untuk memastikan bahwa calon terpilih nantinya memang memiliki legitimasi kuat dari seluruh elemen olahraga di Luwu Timur.

Selain dukungan, aspek legalitas dan profesionalisme juga tidak luput dari sorotan. Bagi calon yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri, mereka diwajibkan melampirkan izin tertulis dari atasan yang berwenang. Yang terpenting, calon tidak boleh sedang berstatus sebagai tersangka dalam perkara hukum, yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari kepolisian. Seluruh berkas administrasi yang wajib disiapkan pun sangat detail, mulai dari fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, pasfoto 4×6, hingga surat keterangan sehat dari dokter. Semua kelengkapan tersebut harus diserahkan bersamaan dengan surat pernyataan bersedia mencalonkan diri.

Puncak dari proses panjang ini adalah komitmen untuk memperkenalkan diri di hadapan Sidang Pleno Musorkablub. Setiap calon harus bersedia untuk memaparkan visi dan misi mereka secara terbuka. Sementara itu, di tengah hiruk-pikuk persiapan ini, nama Herawan Raditya justru mencuat sebagai satu-satunya kandidat yang paling mungkin. Sinyalemen ini diperkuat dengan belum munculnya penantang lain, sehingga spekulasi mengenai kemenangan secara aklamasi pun mulai berhembus. Menanggapi hal tersebut, Wawan, sapaan akrabnya yang juga menjabat Wakil Sekretaris KONI periode 2023-2027, hanya memberikan jawaban singkat nan penuh keyakinan, “Insyaallah.”

Wawan, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Harian KONI pada periode 2019-2023, enggan berkomentar lebih jauh. Ia memilih untuk bersikap kalem dan menunggu momen yang tepat untuk secara resmi memasukkan berkas pencalonannya ke meja TPP. Hingga saat ini, semua tahapan masih berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan publik menantikan siapa yang akan resmi memimpin organisasi olahraga terbesar di Kabupaten Luwu Timur untuk lima tahun ke depan.

“`