Kolomdata.id – Bandung – Sebanyak 41 pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari berbagai fungsi strategis mengikuti program pendidikan antikorupsi bertajuk PELOPOR BRI 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi BRI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat budaya integritas di lingkungan perusahaan. Rangkaian program tersebut telah dimulai sejak 11 September 2026 melalui pembelajaran daring, kemudian dilanjutkan dengan sesi tatap muka pada 14 hingga 19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Peserta yang terpilih berasal dari beragam lini, termasuk jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan fungsi bisnis dan operasional dari sejumlah wilayah Indonesia. Mereka dibekali materi seputar pencegahan korupsi, penanganan benturan kepentingan, gratifikasi, hingga internalisasi nilai-nilai integritas yang berkaitan langsung dengan aktivitas dan proses bisnis perusahaan. Program ini dirancang tidak sekadar menambah wawasan peserta mengenai antikorupsi, tetapi juga mendorong lahirnya sosok agen perubahan dan teladan integritas di masing-masing unit kerja melalui peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).

Direktur Legal & Compliance BRI, Mahdi Yusuf, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam membangun ekosistem kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, upaya memperkuat tata kelola perusahaan tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan semata. Efektivitas ketiga hal itu sangat bergantung pada budaya serta perilaku para insan perusahaan yang menjalankannya. Mahdi menegaskan bahwa integritas berperan sebagai fondasi penting untuk menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan, sehingga budaya antikorupsi perlu benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap pegawai, bukan hanya berhenti di tataran aturan formal.

Mahdi juga menyampaikan harapannya agar melalui program ini semakin banyak agen perubahan yang mampu memperluas gerakan budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing. Ia menekankan bahwa para peserta diharapkan tidak hanya mengantongi kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi, melainkan juga membawa semangat integritas ke unit kerja mereka. Dengan bertambahnya jumlah insan BRI yang berperan sebagai PAKSI, budaya antikorupsi diharapkan semakin mengakar dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis perusahaan.

Dari sisi KPK, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Yonathan Demme Tangdilintin, menilai bahwa efektivitas sistem pencegahan korupsi amat dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, integritas mesti terus dijaga dan diperkuat melalui komitmen pribadi maupun dukungan lingkungan kerja yang kondusif.sebagai institusi keuangan dengan jaringan luas dan ekosistem bisnis yang kompleks, penguatan budaya integritas dipandang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola BRI. Pendidikan antikorupsi pun diarahkan tidak hanya untuk menambah pengetahuan, tetapi juga membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi risiko dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi di tempat kerja.

Hubungan kerja sama antara BRI dan KPK di bidang pendidikan antikorupsi sejatinya bukan hal baru. Pada 2024, program serupa pernah digelar melalui pelatihan bagi calon Penyuluh Antikorupsi. Langkah itu menjadi bagian dari ikhtiar membangun sekaligus memperkokoh barisan Penyuluh Antikorupsi di lingkungan BRI. Kesinambungan program menunjukkan bahwa penguatan integritas tidak dilakukan secara sporadis, melainkan melalui tahapan yang berkelanjutan.

Rangkaian PELOPOR BRI 2026 tidak berhenti begitu pendidikan selesai. Para peserta selanjutnya akan menjalani asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengimplementasikan rencana aksi yang telah mereka susun selama mengikuti program. Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi merupakan proses uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi berlaku, sehingga berbeda dengan sertifikat keikutsertaan pelatihan biasa. Pendidikan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan calon penyuluh memiliki kompetensi yang dibutuhkan saat menjalankan perannya.

Melalui rangkaian tersebut, calon Penyuluh Antikorupsi diharapkan mampu membawa nilai-nilai yang diperoleh selama pendidikan ke lingkungan kerja. Mereka didorong menjadi penggerak dalam membangun kesadaran, memberikan edukasi, serta menunjukkan keteladanan dalam penerapan nilai integritas. Bagi BRI, kehadiran para PAKSI menjadi salah satu ikhtiar menjaga kepercayaan publik di tengah jaringan bisnis yang luas dan kompleks, sekaligus memastikan praktik tata kelola yang bersih tetap menjadi bagian dari denyut operasional perusahaan sehari-hari.

Sumber: CNBC Indonesia