RSUD I Lagaligo akhirnya angkat bicara setelah pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi memicu kesalahpahaman publik. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak ada fakta pembusukan janin saat pasien dipulangkan, dan seluruh penanganan medis telah mengikuti prosedur standar. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons langsung terhadap artikel yang tayang pada 2 September 2025 lalu.

Menurut keterangan resmi dari Humas RSUD I Lagaligo, pasien yang menjadi sorotan tersebut memang sempat menjalani perawatan pada periode 22 hingga 29 Agustus 2025. Kedatangan pasien ke rumah sakit pada 22 Agustus didasari keluhan nyeri pada bagian perut. Dokter spesialis kandungan yang menangani kemudian memberikan diagnosis Abortus Iminens, sebuah istilah medis yang merujuk pada ancaman keguguran.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kondisi janin memang menunjukkan adanya masalah. Hal ini ditegaskan pihak rumah sakit karena bertentangan dengan klaim judul berita yang menyebut janin dalam keadaan sehat. Meskipun demikian, tim medis menilai bahwa masih ada peluang untuk mempertahankan kehamilan tersebut, sehingga langkah penanganan diberikan melalui pemberian obat-obatan yang sesuai.

Selama menjalani perawatan hingga akhir Agustus, pasien terus mendapatkan pemantauan. Tepatnya pada 28 Agustus, dilakukan pemeriksaan USG sebagai bagian dari evaluasi medis. Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pembusukan pada janin, sebagaimana yang dituduhkan oleh media dalam pemberitaan sebelumnya.

Keesokan harinya, yakni pada 29 Agustus, dokter menyatakan pasien sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani istirahat di rumah. Sebelum pasien meninggalkan rumah sakit, bidan yang merawat sempat menanyakan apakah pasien ingin pulang atau memilih untuk tetap tinggal lebih lama. Pasien kemudian menyatakan persetujuannya untuk pulang pada hari itu juga, tanpa ada paksaan ataupun kondisi darurat.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diberikan didasarkan pada prosedur medis yang berlaku, mengedepankan profesionalisme serta berpedoman pada standar keilmuan kedokteran. Tidak ada tindakan yang dilakukan di luar koridor medis dalam penanganan pasien tersebut.

Humas RSUD I Lagaligo berharap hak jawab ini mampu memberikan klarifikasi yang utuh dan menjadi koreksi atas informasi yang tidak akurat. Mereka juga mengingatkan pentingnya media dalam menjaga kejernihan serta ketelitian saat menyajikan berita kepada khalayak luas. Pernyataan ini ditutup dengan ucapan terima kasih kepada pihak media atas perhatiannya.